Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Pengukur Tanah di daerah RT.07 RW.03, Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor berjalan aman dan lancar.
Sidang yang berjalan pada Rabu, 4 Juni 2025 itu dipegang oleh Kepala Seksi Pengaturan dan Pendayagunaan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor, Petrus Padalani,S.Sos. Terlihat hadiri Lurah Welai Barat, Yulius M. Marokang, A.Md, dan staff-nya Stepanus Manikai, dan Ketua RT/RW di tempat dan beberapa saksi batasan.
Sidang ini, begitu press release Humas Kantah Kabupaten Alor yang diterima media ini, dilakukan untuk penuhi permintaan pemohon namanya Livernius Musa Mohina, untuk menghitung tanah kepunyaannya di daerah itu. Pada proses itu, sektor tanah itu diukur oleh Rahmad Arkiang,A.P., dan Egha Zakiah,A.P. Dan pembacaan arsip sidang oleh Ernesti Semoi Tukan,S.E., selanjutnya diolah selanjutnya oleh petugas administrasi, Nao Agustina Mohing.