Pemerintahan Kabupaten Alor dan Pemerintahan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setuju percepat pembaruan infrastruktur dua batas jalan, status jalan propinsi di daerah kabupaten Alor, yaitu tersisa jalan Kalabahi ke arah Kokar Kecamatan Alor Barat Laut dan jalan Watatuku ke Mataraben Kecamatan Alor Barat Daya. Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma pastikan jalan itu akan dibangun tahun 2025 ini.
Bupati Alor Iskandar Lakamau sampaikan terima kasih ke Pemerintahan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah setuju percepat pembaruan infrastruktur jalan di daerah Kabupaten Alor.
Bupati Alor Iskandar Lakamau sampaikan optimismenya waktu memberi pengakuan ke media. Dia mengutarakan perasaan terima kasih ke Pemprov Nusa Tenggara Timur dalam masalah ini Wakil Gubernur Bpk Johni Asadoma, atas komitmennya yang kuat dalam membuat wilayah, terutama lewat pembaruan infrastruktur jalan.
“Kami berterima kasih, baik secara individu atau atas nama warga Kabupaten Alor, ke Pemprov Nusa Tenggara Timur atas kontribusi pembangunan fisik seperti jalan, benar-benar kami bantu,” tutur Iskandar (20/5/2025).
Sama sesuai instruksi Wakil Gubernur NTT, untuk lakukan pendekatan secara langsung ke warga. Bupati memiliki komitmen untuk langsung turun ke lapangan buat memeriksa keadaan jalan dan keperluan warga secara riil.
“Yang paling penting ialah kedatangan pemerintahan. Pemerintahan jangan mangkir dari persoalan warga. Jika jalannya rusak, kita check langsung. Jika warga perlu jalan keluar, kita datang,” kata Iskandar.
Ikut datang beberapa kepala dinas dari propinsi NTT pada aktivitas memeriksa dua batas jalan. yaitu Kadis PUPR, Benyamin Nahak, Kadis Perindag, Sony Libing, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulastri Rasyid, Kadis Pendayagunaan Warga Dusun, Viktor Manek, Kaban Penghasilan dan Asset Wilayah, Alex Lumba, dan Karo Umum, Agus Sigasare dan semua OPD kabupaten Alor.